Kejari dan Polres Kediri Kota Kerja Sama Kejar Buronan Korupsi
Meski sudah menetapkan Catur Andrianto, 50, tersangka korupsi penyaluran kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota masuk daftar pencarian orang (DPO), Kejaksaan Negeri Kota Kediri belum mengetahui keberadaannya. Kasiintel Kejari Kota Nur Ngali mengatakan, untuk mencari buronan kasus rasuah itu pihaknya bekerja sama dengan Polres Kediri Kota
Termasuk melacak dari nomor teleponnya. Namun hal tersebut juga belum membuahkan hasil. Nomor yang biasa digunakan Catur tidak aktif. Penetapan Catur sebagai DPO tercatat sejak 1 Maret 2023.
Dalam surat DPO disebutkan ciri-ciri Catur memiliki kulit sawo matang, bentuk wajah oval, dan berambut panjang. “Jika ada masyarakat mengetahui ciri-ciri tersebut, diharap segera melapor,” tegas Nur Ngali.
Dalam kasus ini peran Catur sebagai nasabah yang mendapatkan kredit sebesar Rp 600 juta. Fasilitas kredit tersebut didapatkan dari tersangka AM yang merupakan Account Officer BPR Kota. Pengambilan kredit itu pada 21 Juni 2016, setelah sempat membayar angsuran sebanyak tujuh kali kemudian tidak lagi melanjutkannya.
Selain Catur, nasabah yang bermasalah lainnya adalah ES yang mendapatkan kredit sebanyak Rp 400 juta. ES juga sama, hanya membayar angsuran sebanyak tujuh kali. Akibat perbuatan keduanya, mengakibatkan kredit macet dan kerugian negara diperkirakan Rp 1 miliar.
Meski Catur dinyatakan DPO, kasus hukumnya masih tetap berjalan. Di mana berkas ES, YS, dan AM sudah dilimpahkan dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum. Berkas sudah tahap satu, dan dilakukan penelitian oleh jaksa
https://mci.life/kejari-dan-polres-kediri-kota-kerja-sama-kejar-buronan-korupsi/?feed_id=14493&_unique_id=647740b14ca93
Komentar
Posting Komentar