Satresnarkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Pria Asal Gurah
Peredaran narkoba di Kota Kediri kian mengkhawatirkan. Selasa (23/5) lalu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap Berani Laksana Gelombang, 23. Pria asal Desa Blimbing, Kecamatan Gurah itu kedapatan menyimpan 5.170 butir pil dobel L. Barang bukti senilai Rp 5 juta itu langsung dibawa ke mapolres.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pria yang indekos di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri itu ditangkap sekitar pukul 14.00. “Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi narkoba,” kata Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi, akhirnya muncul identitas Berani Laksana Gelombang. Seperti namanya, Berani yang juga seorang karyawan swasta itu nekat mengedarkan barang terlarang.
Dalam penggerebekan di tempat kosnya di Jl Karanganyar, Gang I, Kelurahan Ngronggo, tim buser mendapati lima botol pil dobel L yang masing-masing berisi seribu butir. Kemudian, ada pula puluhan plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir.
Mendapati barang bukti tersebut, lulusan SD di Kabupaten Kediri itu tidak bisa berkutik. Dia menurut saja saat digelandang bersama barang bukti yang total senilai Rp 5 juta itu ke Polres Kediri Kota. “Sampai hari ini (kemarin, Red) anggota masih fokus melakukan penyidikan,” terang Ipung sembari menyebut polisi juga mengamankan polsek Realme Pro 5 berwarna hitam milik Berani.
Di depan penyidik, dia mengaku kepepet menjadi kurir narkoba karena faktor ekonomi. Setiap berhasil mengantar dobel L, dia mengaku mendapat fee Rp 50 ribu. Peran Berani itulah yang hingga kemarin masih didalami polisi. Yakni, apakah dia hanya berperan sebagai kurir atau bahkan menjadi pengedar.
Akibat perbuatannya, Berani diancam pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar