MODUS DPRD TALA POKIR MENJADI LAHAN PROYEK.

MODUS DPRD TALA POKIR MENJADI LAHAN PROYEK. Pokir atau pokok pikiran dewan adalah istilah yang sexy dalam politik di daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya berhubungan dengan proses penyusunan, perubahan, dan pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Pokir merupakan salah satu cara mengalokasikan sumberdaya ke dalam APBD melalui peran aktif anggota DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat pemilih yang diwakilinya. Pernyataan merepresentasikan kepentingan publik atau konstituen ditegaskan pada saat pembacaan sumpah ketika pelantikan menjadi anggota DPRD dilakukan. Seharusnya tugas pimpinan DPDR Tanah Laut hanya sampai Pengesahan APBD, sedangkan untuk pelaksana diserahkan kepada exekutip atau pemda Tanah Laut. Namun kenyataannya Pimpinan DPRD Tanah Laut mengawal sampai pelaksanaan, hal tersebut sudah melewati tugas DPRD yang seharusnya cukup sampai di persetujuan APBD. Karna itu diduga ada penyelewengan kewenangan secara tidak langsung oleh pimpinan DPRD dengan menunjuk dan mendapatkan jatah dari proyek hasil pokir yg di usulkan mereka. Indikasi ada permaianan proyek atau bagi hasil yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Tanah Laut dengan pelaksana proyek dan oknum Pemerintah Daerah Tanah Laut. Jadi Pokir tersebut menjadi modus untuk disalahgunakan Pimpinan DPRD Tanah Laut untuk mendapatkan keuntungan sepihak. modus anggota dewan yang berpotensi dalam melakukan tindak korupsi pada usulan Pokir. Diantaranya, melakukan loby terhadap SKPD untuk mengarahkan pelaksanaan pekerjaan. Kemudian menunjuk rekanan pelaksana pekerjaan pokir dan meminta fee dengan mengatasnamakan jasa memperjuangkan proyek tersebut. https://mci.life/modus-dprd-tala-pokir-menjadi-lahan-proyek/?feed_id=35319&_unique_id=653228c458b92

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Divisi Humas Polri dan ATSI Deklarasikan Pemilu Damai

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga